1
PERAN TASAWWUF DALAM ISLAMISASI INDONESIA
Oleh
NN*
Islamisasi Indonesia terjadi pada saat tasawuf1 menjadi corak pemikiran dominan di
dunia Islam. Umumnya, sejarawan Indonesia mengemukakan bahwa meskipun Islam telah
datang ke Indonesia sejak abad ke-8 M., namun sejak abad ke-13 M. mulai berkembang
kelompok-kelompok masyarakat Islam. Hal ini bersamaan dengan periode perkembangan
organisasi-organisasi thariqat2. Agaknya hal ini yang menyebabkan kuat dan
berkembangnya ajaran tasawwuf dengan organisasi thariqatnya di Indonesia. Dapat
dikatakan bahwa sukses dari penyebaran Islam di Indonesia berkat aktivitas para pemimpin
thariqat. Tidak dapat disangkal bahwa Islam di Indonesia adalah islam versi tasawauf3.
Tasawuf dan thariqat pernah menjadi kekuatan politik di Indonesia. Tasawuf dan
thariqat mempunyai peranan yang penting memperkuat posisi Islam dalam negara dan
masyarakat, serta pengembangan lingkungan masyarakat lebih luas. Beberapa peran itu di
antaranya: 1. peranan sebagai faktor pembentuk dan mode fungsi negara. 2. Sebaga
petunjuk beberapa jalan hidup pembangunan masyarakat dan ekonomi, dan 3. Sebagai
benteng pertahanan menghadapi kolonialisasi Eropa.4 Peran tasaawwuf dan thariqat yang
lebih menonjol adalah di bidang politik. Menurut Sartono Kartodirjo, thariqat pada abad
ke-19 M., menunjukkan peranan penting, berkembang menjadi golongan kebangkitan
paling dominan. Walaupun pada mulanya thariqat merupakan gerakan kebangkitan agama,
thariqat berangsur menjadi kekuatan politik keagamaan, bahkan menjadi alat paling efektif
untuk mengorganisasikan gerakan keagamaan dan doktrinisasi cita-cita kebangkitan
kembali.5
1 Tasawuf merupakan ilmu pengetahuan yang mempelajari cara seseorang barada sedekat mungkin dengan Allah swt. Kaum orientaalis
Barat, menyebutnya sufisme, dan bagi meraka kata sufisme khusus untuk mistisme dalam Islam. Lihat : Harun Nasution. Falsafat dan
Mistisme dalam Islam (Jakarta : Bulan Bintang, 1973), hlm, 56.
2 Zamakhsyari Dhofier, Tradisi Pesantren, (Jakarta : LP3S. 1985), hlm, 140. Thariqat berarti jalan raya (road) atau jalan kecil (gang,
path). Kata thariqat secara bahasa dapat juga berarti metode, yaitu cara yang khusus mencapai tujuan. Secara terminologi, istilah kata
thariqat bersarti jalan yang harus ditempuh oleh seorang sufi dalam mendekatkan diri kepada Allah swt. Kemudian digunakan untuk
menunjuk suatau metode psikologi moral untuk membimbing seseorang mengenal Tuhan. Lihat Mirce Aliade (ed.) The Encyclopedia of
Islam (New York: Macmilan Publishing Co., 1987). Vol. 4, hlm. 342.
3 Karel A. Steenbrink, Beberapa Aspek Islam di Indonesia Abad ke -19 (Jakarta: Bulan Bintang, 1984), hlm. 173.
4 Johan H. Meuleman, “The Role of Islam in Indonesian and Algerian History; .A Comparative Analysis”, Makalah. (t,t.,th.), hlm, 4-5;
bandingkan dengan G.W.J. Drewes, New Light on the Coming of Islam to Indonesia, BKI, (Brigdragen tot de taal-,land- en -volkunde),
.s-Gravenhage-Martinus Nijhoff, 1968.
5 Sartono Kartodirdjo, Pemberontakan Petani Banten 1888. (Jakarta: Pustaka Jaya, 1984), hlm.211-225.
2
Hal yang wajar apabila dalam perkembangan dakwah Islam selanjutnya6 tasawwuf
dan thariqat mempunyai pengaruh besar dalam berbagai kehidupan sosial, budaya dan
pendidikan yang banyak tergambar dalam dinamika dunia pesantren (pondok).7 Pada
umumnya tradisi pesantren bernafaskan sufistik, karena banyak ulama berafiliasi dengan
thariqat. Mereka mengajarkan kepada pengikutnya amalan sufistik.8 Kondisi semacam ini
mempermudah tumbuh dan berkembangnya organisasi-organisasi thariqat yang
berkembang di duinia Islam. Di Indonesia banyak sekali thariqat yang berkembang dan
tersebar di berbagai daerah.9 Abubakar Aceh menyebutkan, di Indonesia terdapat sekitar
41 ajaran thariqat.10 Sedangkan Nahdhatul Ulama (NU) melalui Jam’iyah Thariqat
Mu’tabaroh Al-Nahdhiyyah-nya(11)11 mengatakan, jumlah thariqat di Indonesia yang
diakui keabsahannya (mu’tabaroh) sampai saat ini ada 46 thariqat.12 Hal ini menunjukkan
thariqat yang berkembang di Indonesia, bahkan di dunia Islam banyak sekali jumlahnya.
Asy-Sya’rani, dalam Mizan al-Kubra, misalnya, menyebutkan bahwa jumlah thariqat
dalam syari’at Nabi Muhammad saw., terdapat 360 jenis thariqat.13 Hal ini dimungkinkan
karena, sebagaimana akan dilihat nanti, thariqat adalah cara mendekatkan diri kepada
Alloh swt., sekaligus merupakan amalan keutamaan (fadho’il al-‘amal) dengan tujuan
memperoleh rahmat Alloh swt. Di antara thariqat-thariqat yang berkembang di Indonesia
6 Lihat Zamakhsyari Dhofier, “Pesantren dan Thoriqot” dalam Jurnal Dialog,”Sufisme di Indonesia” (Jakarta: Balitbang Agama,
Departemen Agama RI, Maret 1978), hlm. 9-22.
7 Lembaga tersebut adalah nama untuk tempat santri atau siswa belajar mengaji. Lihat Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa,
Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta: Balai Pustaka, 1989), hlm. 677.
8 Martin van Bruinessen, Kitab Kuning: Pesantren dan Thariqat (Bandung: Mizan, 1955), hlm. 20.
9 Ada dua bentuk thoriqot yang berkembang di Indonesia: thariqat lokal, yakni ajaran thariqat yang didasarkan pada amalan-amalan
guru tertentu seperti Thariqat Wahidiyah di Jawa Timur, dan thariqat yang merupakan cabang dari gerakan sufi internasional seperti
gerakan tarikat Qadiriyah, dan Naqsabadiyah, lihat Martin Van Bruinessen. Thariqat Naqsabandiyah di Indonesia (Bandung: Mizan,
1992), hlm. 16.
10 Abu Bakar Aceh, PengantarIlmu Thariqat (Solo: Ramadani, 1992), hlm. 303; lihat juga Fu’ad Su’adi, Hakikat Thariqat
Naqsabandiyah (Jakarta: Pustaka al-Husna, 1993), hlm. 12.
11 Jam’iyah tersebut merupakan lembaga otonom di kalangan Nahdatul Ulama yang membidangi masalah thariqat.
12 Lihat Idaroh ‘Aliyah Thariqah Mutabarah Nahdiyah (Semarang: Toha Putra, t.th), hlm. 37.
13 Lihat al-Sya’rani. Mizan al-Kubra ( Mesir: dar al-Ma’riah, 1343 H.), juz I. hlm. 30.
3
yang merupakan cabang dari gerakan sufi internasional adalah Thariqat Qadiriyah yang
didirikan oleh Syekh Abd al-Qadir al-Jailani (470-561 H.), Thariqat Naqsabandiyah
didirikan oleh Baha’ Naqsaband al-Bukhori (717-791 H.), Thariqat Syaziliyah yang
didirikan oleh Abu al-Hasan al-Syazili yang berasal dari Syaziliyah, Tunisia, (w. 686 H.),
Thariqat Rifa’iyah yang didirikan oleh Syeh Akhmad al-Rifa’i (W. 578 H.), Thariqat
Suhrawardiyah yang didirikan oleh Abu Najib al-Suhrawardi (490-565 H.), dan Thariqat
Tijaniyah.
Tijaniyah adalah nama yang dinisbahkan kepada Syeh Abu al-Abbas Ahmad Ibn
Muhammad at-Tijani yang lahir pada tahun 1150 H., di ‘Ain Madi Aljazair, dari pihak
ayahnya keturunan Hasan Ibn Ali Ibn Abi Thalib14, sedangkan kata At-Tijani diambil dari
suku yang bernama Tijanah dari pihak ibu.
Syekh Ahmad at-Tijani dikenal di dunia Islam melalui ajaran thariqatnya yang
sampai sekarang tersebar di 18 negara di antaranya: Kerajaan Maroko, Pakistan, Tunisia,
Mauritania, Sinegal, Perancis, Amerika, Cina dan Indonesia.15 Tharikat Tijaniyah masuk
ke Indonesia pada awal abad ke-20 M.,16 pada masa awal kehadirannya, penyebaran
thariqat Tijaniyah terpusat di Cimahi Bandung yang dikembangkan oleh Syekh Usman
Dhamiri,17 di Cirebon dikembangkan dari Pesantren Buntet melalui K.H. Anas dan K.H.
Abbas,18 di Probolinggo Jawa Timur dikembangkan melalui K.H. Khazin Syamsul
Mu’in,19 di Madura oleh K.H. Jauhari Khatib,20 dan di Garut dikembangkan oleh K.H.
Badruzzaman.
Sampai sekarang ajaran tarikat Tijaniyah telah berkembang di beberapa provinsi di
Indonesia di antaranya: Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Bali, NTT,
Kalimantan, Lampung dan Sulawesi. Khusus di Jawa Barat tarikat Tijaniyah telah
menembus hampir ke seluruh kabupaten atau kota.
14 Sejarah hidup Syekh Ahmad at-Tijani terbagi dalam beberapa periode: (1) kanak-kanak (sejak lahir (1150 M) - usia 7 tahun, (2)
periode menuntut ilmu (usia 7 tahun - belasan tahun, (3) periode sufi (usia 21 - 31 tahun), (4) periode al-Fath al-Akbar (tahun 1196 H.)
dan (5) periode pengangkatan sebagai wali al-khatm (tahun 1214 H.). Pada bulan Muharam 1214 H. mencapai alQuthbaniyal al-Udzma,
dan pada tanggal 18 Shafar 1214 H. mencapai wali al-Khotmul wal-Maktum. Lihat A. Fauzan Fathullah, Sayyidul Auliya; Biografi
Syekh Ahmad at-Tijani dan Thoriqoh at-Tijaniyyah (Pasuruan: t.pn), 1985 hlm. 52-64, lihat juga Ikyan Badruzzaman, Syekh Ahmad at-
Tijani dan Perkembangan Thoriqot Tijaniyyah di Indonensia (Garut: Zawiyyah Thoriqot Tijaniyyah, 2007), hlm. 7).
15 Pada tanggal 23 Desember 1985, di Maroko diselenggarakan Muktamar Thariqat Tijaniyah dan dihadiri utusan dari 16 negara,
termasuk utusan dari Indonesia yang diwakili oleh K.H. Baidhowi (sesepuh muqoddam = pemuka thariqat Tijaniyah Indonesia) dan
K.H Badri Masduqi (Muqoddam Thariqat Tijaniyah, Probolinggo).
16 G.F. Pijper menyebutkan bahwa thariqat Tijaniyah muncul di Pulau Jawa pada tahun 1928 M., lihat G.F. Pijper, Fragmenta Islamica;
Beberapa Studi Mengenai Sejarah Islam di Indonesia Awal Abad XX (Jakarta: UI-Press, 1980), hlm. 81-82.
17 Ia adalah ulama dari Cimahi Bandung dan diangkat sebagai muqaddam oleh syekh ‘Ali bin ‘Abdulah al-Thayyib.
18 Ia adalah muqaddam thariqat Tijaniyah Pesantren Buntet, Cirebon.
19 Pendiri pondok pesantern Nahdatuth Thalibin, Blado Wetan, Probolinggo.
20 Pendiripondok Pesantren al-Amin, Madura.
4
Ada tiga jenis wirid tarekat Tijaniyah yakni: wirid lazimah, wirid wadzifah, dan wirid
hailalah. Secara umum tiga jenis wirid ini mengembangkan metode istigfar, shalawat, dan
dzikir. Metode istighfar dimaksudkan untuk membangun kesadaran insaniyah, tentang
bahayanya perbuatan maksiat yang menimbulkan dosa. Metode shalawat dimaksudkan
untuk membangun kesadaran pentingnya memiliki idola (uswatun hasanah) dalam
melakukan taqorub kepada Allah swt. Sedangkan metode dzikir membangun saluran
langsung rahmat Allah swt.
Buku yang ada di hadapan pembaca ini berjudul Mengapa Kita Harus Berdzikir;
Dzikir-dzikir Tijaniyyah merupakan karya seorang sosiolog yang sudah barang tentu
penyajian materi dzikir dan amalan thariqat Tijaniyah disampaikan secara sederhana sesuai
dengan kondisi pemahaman masyarakat umum. Tentu saja buku ini merupakan sumbangan
berharga terhadap upaya sosialisasi pendahuluan dalam memahami ajaran dzikir dalam
kaitan dengan ajaran tarekat Tijaniyah.
Wallahul Muwafiq ilaa aqwaamiththariq.
Wassalamu ‘alikum wr. Wb.
Zawiyah Tarekat Tijaniyah, Garut, Shafar 1428 H./ Maret 2008
*Syekh Zawiyah Tarekat Tijaniyah, Dosen UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Rabu, 12 Mei 2010
21.03
bktsaka1
No comments
0 komentar:
Posting Komentar